Kediri -
Belakang ini sering terjadi kasus kriminalisasi hukum pada anggota
Kelompok Minoritas Gender dan Seksualitas (Lesbian, Gay, Biseksual dan
Transgender atau biasa di sebut LGBT). Seperti yang terjadi di Kabupaten
Tulungagung, yang melibatkan salah satu anggota Kelompok Minoritas
Gender dan Seksualitas Tulungagung,. mereka
merasa resah oleh tindakan aparat yang seolah sengaja membidik dan
mengincar anggota Kelompok Minoritas Gender dan Seksualitas.
Selain
itu, mereka mengaku sangat risih dengan adanya pemberitaan media yang
terkesan vulgar dan tendensius dan mendiskreditkan kelompok minoritas
gender dan seksualitas.
Padahal
selama ini mereka juga aktif bekerja sama dengan pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah dalam program - program seperti pariwisata,
seni-budaya, kesehatan, termasuk didalamnya program penanggulangan
HIV-AIDS dan pendampingan sosial, namun sampai saat ini keberadaannya di
masyarakat masih belum diterima dengan baik.
Sementara
itu Direktur Redline Indonesia, Hanjar Makhmucik menyebutkan jika sudah
banyak kasus kriminalisasi hukum pada Kelompok Minoritas Gender dan
Seksualitas yang terjadi di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2018-2020,
Setidaknya terakhir ini terdapat enam kasus di Tulungagung yang
diungkap Polda Jawa Timur.
"Adanya
pengungkapan berturut turut ini memberikan dampak terhadap program
sosialisasi HIV AIDS. Banyak kelompok sasaran yang bersembunyi dan takut
sehingga sulit untuk dilakukan kontrol serta pemeriksaan. Mereka takut
dan merasa seolah olah diawasi sehingga selalu bersembunyi," pungkasnya.
"Memang
selama ini Kelompok Minoritas Gender dan Seksualitas memiliki Stigma
negatif di masyarakat, bahkan diskriminasi dan kekerasan baik secara
psikis dan fisik sering dilontarkan pada anggota komunitas tersebut,"
Ujarnya
"Kekerasan
dan pelecehan seksual juga kerap mereka alami. Namun disisi lain
produk- produk hukum tidak berpihak, proses penegakan hukum bagi mereka
tidak setara dan diskriminatif terutama pada layanan publik."
"Hal
ini secara tidak langsung berdampak pada tidak terpenuhinya hak sipil,
politik, dan hak ekonomi, sosial budaya. Komunitas minoritas gender dan
seksualitas masih dianggap penyakit masyarakat, orang-orang yang
“berbahaya” , tidak berguna, merusak moral bangsa dsb. Keamanan,
kenyamanan dan keselamatan kelompok ini semakin sulit untuk ditemukan,
belum lagi Media juga mempunyai andil besar pada maraknya diskriminasi
dan kekerasan terhadap komunitas minoritas gender dan seksualitas
melalui narasi-narasi negatif yang terus disebarkan yang tidak sesuai
fakta." Imbuhnya
"Oleh
karena itu Redline mengelar kegiatan diskusi dan update hasil
pendampingan kasus hukum dan psikososial gelombang ke 2, pada kelompok Kelompok
Minoritas Gender dan Seksualitas dalam upaya untuk meningkatkan dukungan
serta kebijakan program terhadap keberadaan komunitas minoritas gender
dan seksualitas khususnya di Kediri, Tulungagung dan Sekitarnya"
"Kegiatan
ini bertujuan untuk Memberikan update pendampingan hukum dan
psikososial terhadap Kelompok Minoritas Gender dan Seksualitas
,Membangun kesepemahaman dan dukungan bersama terhadap perlindungan
hukum, serta menjembatani komunitas dengan awak media, sehingha dapat
Meminimalisir berita buruk terhadap anggota Kelompok Minoritas Gender
dan Seksualitas." Tambah Pria yang akrab di pangil Anjar tersebut.
Kegiatan
yang dilaksanakan di Hotel Grand Surya Kediri, pada hari Minggu
(11/10/2020) tersebut setidaknya di hadiri kurang lebih 50 orang dari
perwakilan Kelompok Minoritas Gender dan Seksualitas di di Kediri,
Tulungagung dan Sekitarnya. Meskipun kegiatan dilakukan di tengah
Pandemi Covid-19, namun para peserta tetap memperhatikan protokol
kesehatan.
Pada
Kesempatan itu direktur Redline juga memaparkan materi tentang program
advokasi dan psikososial kepada Kelompok Minoritas Gender dan
Seksualitas, serta update kasus yang telah terjadi dan ditangani oleh
Yayasan Redline Indonesia ada 10 kasus. Dari 10 kasus tersebut semuanya
sudah putusan akan tetapi ada 2 kasus yang masih dalam tahap KASASI. Dan yayasan Redline juga mengenalkan Aplikasi layanan pengaduan dan pendampingan hukum bagi kelompok rentan berbasis Android yanhg sudah tersedia di Google Playstore (Red:mdf)



No comments:
Post a Comment